Ensiklik yang di keluarkan oleh Paus Benediktus XVI sebenarnya melanjutkan ensiklik Paus Leo XIII dengan ensiklik Rerum Novarum, Paulus VI dengan Populorum Progressio, hingga Yohanes Paulus II dalam Sollicitudo Rei Socialis dan Centesimus Annus. Persoalan yang di tunjukkan sama dengan para pendahhulunya yakni permasalahan sosio-ekonomi. Dalam dokumen ini Paus Benediktus XVI mengingatkan kembali ajaran dan seruan para pendahulunya tentang ajaran sosial Gereja. Karena masalah-masalah sosial yang ada berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, maka Paus Benediktus XVI memberikan pandangan dan ajarannya menurut zaman ini. Dokumen ini tidak memberikan petunjuk praktis, melainkan lebih berisi landasan teologis dan moral yang perlu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan sosial masa kini. Hal terpenting menurut beliau semua persoalan itu harus diselesaikan berlandaskan pada prinsip kasih dalam kebenaran, caritas in veritate, dalam kriteria yang menentukan tindakan moral.