PENERIMAAN MAHASISWA, MAHASISWA PINDAHAN DAN MAHASISWA PENDENGAR
- Agar dapat diterima sebagai mahasiswa Program Bakalaureat dalam IMAVI, seseorang dituntut:
- Mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi ketentuan pembiayaan
- Menyertakan perutusan, izin atau rekomendasi dari otoritas gerejawi yang menjadi atasannya
- Mahasiswa dari pusat studi teologi lain dapat diterima sebagai mahasiswa pindahan dan menjadi mahasiswa Program Bakalaureat IMAVI setelah melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh Praeses IMAVI.
- Untuk memperoleh pengakuan atas studi teologi yang telah diperolehnya pada pusat studi yang lain, mahasiswa pindahan harus menyerahkan bukti mengenai studi tersebut, yang berisi matakuliah dan nilai atau kualifikasi yang diraih, kepada Praeses IMAVI.
- Mahasiswa pindahan wajib mengikuti matakuliah yang ditentukan oleh IMAVI sebagai persyaratan kelulusan.
- Calon Mahasiswa yang telah mengikuti studi Filsafat di pusat studi lain dapat langsung mengambil materi-materi teologi (di tahun ketiga/semester V) setelah:
- Menyerahkan bukti telah mengikuti 2 (dua) tahun perkuliahan filsafat, atau telah memiliki kecukupan kuliah filsafat yang mencakup kelulusan antara lain dalam sejumlah matakuliah: Pengantar Filsafat, Metafisika, Epistemologi, Sejarah Filsafat (Yunani Kuno, Abad Pertengahan, Modern, Postmodern), Logika, Tomisme, Filsafat Alam, Filsafat Manusia, Filsafat Ketuhanan, Etika Umum, Filsafat Sosial, Filsafat Politik, Filsafat Agama, Filsafat Timur, Filsafat Islam, Filsafat Kebudayaan, Hermeneutika.
- Lolos tes komprehensif Filsafat meliputi rumpun- rumpun: Filsafat Sistematis dan Sejarah Filsafat.
- Adapun pertimbangan akhir dan keputusan tentang syarat kecukupan berada di tangan Praeses IMAVI.
- Melalui kerjasama antara IMAVI dan Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Mahasiswa Program Bakalaureat IMAVI bisa sekaligus terdaftar sebagai Mahasiswa Program Studi S-1 Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala dengan mengambil Fokus Filsafat Keilahian pada semester V-VIII. Untuk menjadi Mahasiswa Program Studi S1 Filsafat, mahasiswa tersebut harus memenuhi ketentuan penerimaan Universitas Katolik Widya Mandala, dan selanjutnya mengikuti Program Studi S-1 secara regular serta memenuhi ketentuan-ketentuan kelulusan. Sebagai Mahasiswa Program Bakalaureat IMAVI, mahasiswa yang bersangkutan wajib lulus Tes Komprehensif Filsafat meliputi rumpun Filsafat Sistematis dan Sejarah Filsafat pada akhir semester V.
- Agar dapat diterima sebagai mahasiswa Program Diploma Teologi Pastoral dalam IMAVI, seseorang dituntut
- Telah menyelesaikan Program Bakalaureat Teologi.
- Mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi ketentuan pembiayaan.
- Menyertakan perutusan, izin atau rekomendasi dari otoritas gerejawi yang menjadi atasannya.
- Mengajukan Proposal Karya Tulis Teologis untuk memenuhi ketentuan tentang Tugas Akhir Program Diploma Teologi Pastoral.
- Mahasiswa Program Bakalaureat IMAV I yang akan melanjutkan ke Prog ram Diploma Teologi Pastoral mengerjakan Proposalnya pada Semester X, pada saat mengikuti Mata Kuliah Metodologi Penelitian Teologi.
- Mahasiswa paruh waktu ; yang dimaksudkan dengan Mahasiswa Paruh Waktu adalah kaum awam / religius yang berkeinginan untuk mempelajari baik ilmu Filsafat maupun Teologi. Sebagai mahasiswa paruh waktu mereka berhak untuk memilih mata kuliah yang akan diambil, biasanya disertai dengan Surat Keterangan dari Paroki dimana mahasiswa tersebut berdomisili. Selain dapat mengikuti perkuliahan, mahasiswa paruh waktu dapat pula mengikuti ujian dan akan mendapatkan Sertifikat.